Kemiskinan merupakan masalah sosial yang tidak ada habisnya di indonesia. Masyarakat indonesia seakan telah terbiasa jika mendengar kata kemiskinan, kebiasaan ini yang mengakibatkan kurangnya kepedulian untuk mengatasinya. Padahal masih banyak rakyat indonesia yang hidup tidak layak. Berbagai program pengentasan kemiskinan digalakkan dengan sponsor utama lembaga donor seperti Bank Dunia, ADB, UNDP, UNICEF dan lain-lain. Tidak sedikit pula dana yang telah dikeluarkan untuk usaha pengentasan kemiskinan. Tapi apa hasilnya?? Pemerintah terlihat sangat antusias jika program yang dijalankan dengan pengawasan Lembaga Internasional. Bagaimana dengan Pemerintah daerah?? Inilah salah satu pertanyaan yang sangat sulit untuk dijawab. Kenapa? Karena usaha penyediaan dana untuk penanggulangan kemiskinan di daerah masing-masing masih dianggap salah satu penghalang untuk penumpukan kekayaan para oknum pejabat. Buktinya hanya sepersekian persen dari dana APBD yang dikucurkan untuk penanggulangan Kemiskinan. Yang lebih memprihatinkan adalah ketersediaan dana ini hanya untuk tahun-tahun pertama pelaksanaan kegiatan. Tahun-tahun berikutnya pihak yang memfasilitasi program pengentasan kemiskinan harus bersusah payah untuk mendapatkan dana sharing APBD.
Untuk kesempatan memperoleh KUR misalnya, harus diakui bahwa yang memanfaatkan KUR bukanlah petani atau pun usaha kecil yang baru berkembang. Banyak alasan dibuat, diantaranya petani tidak memiliki jaminan, usaha yang masih seumuran jagung dan sebagainya. Sebaliknya pemanfaatan dana KUR adalah mereka yang telah melakukan usaha selama lebih dari 2 atau 3 tahun itupun harus meninggalkan jaminan, Sehingga Mereka yang usahanya masih dibawah 3 tahun kesulitan dalam memperoleh kredit. Ini susahnya di negara kita tidak ada yang bisa menjamin kalau petani ataupun usahawan yang baru memulai usahanya bisa memperoleh kredit untuk memperkuat modal usahanya. Program pemerintah itu bagus untuk menambah modal pedagang kecil dan
menengah. Tapi apa pihak Bank mau menyalurkan dana tanpa jaminan? Semua
bank itu kan murni bisnis. Kalau pihak bank setengah hati menyalurkan
KUR tanpa jaminan, apa ada sanksi dari pemerintah pada pihak bank
tersebut? Seharusnya jika benar ingin mengentaskan kemiskinan dan peningkatan kualitas dan kuantitas usaha kecil menengah pemerintah juga harus siap menyediakan pihak ketiga dalam menjamin keberlangsungan usaha rakyat setelah mereka mendapatkan kredit sehingga pihak perbankan pun tidak ragu dalam memberikan usaha kecil pemula yang mengajukan kredit usaha rakyat.
Salah satu contoh ketidak adilan dalam pelaksanaan KUR adalah yang memperoleh KUR adalah Mereka yang memiliki pekerjaan Tetap seperti Pegawai ataupun karyawan. Ini pun disiasati walaupun si oknum Pegawai atau karyawan tidak memiliki usaha bisa dilakukan dengan mendokumentasikan usaha milik orang lain untuk dipalsukan sebagai miliknya. Anda tidak percaya?? Silahkan melakukan Pengecekan. Untuk apa dana Tersebut?? Membeli mobil ataupun membangun Rumah?. Sementara petani yang notabene memiliki usaha agribisnis kesulitan dalam memperoleh modal usaha. Tidak peduli mereka gunakan untuk apa tetapi jika demikian jangan fasilitas KUR yang diperuntukan untuk usaha kecil menengah.
Permasalahan lain yang tidak lepas dari masalah diatas adalah kurangnya pendampingan dari pihak pemberi modal dalam mengawasi ataupun mengecek kebenaran data dan fakta di lapangan. Ini mengakibatkan pihak peminjam seenaknya saja dalam mengajukan kredit. Akhirnya usaha kecil menengah pun kesulitan dalam memperoleh bantuan kredit dari bank.
Mari kita simak data yang lain tentang pengentasan kemiskinan,
Sejalan dengan pelaksanaan program Klaster I, hasil yang dicapai dalam pelaksanan program Klaster II untuk tujuan Pemberdayaan Masyarakat diantaranya adalah sebagai berikut. Pada tahun 2011 pelayanan PNPM Mandiri Inti sudah dilaksanakan di 6.328 Kecamatan di seluruh Indonesia, dan akan terus dilanjutkan sehingga pada tahun 2012 PNPM Mandiri Inti akan mencakup di 6.623 Kecamatan, dengan penempatan 30.000 fasilitator sebagai pendamping masyarakat dan didukung dengan penyaluran bantuan langsung masyarakat sebesar Rp 10,31 triliun yang berasal dari APBN dan APBD. Pelaksanaan PNPM Mandiri, juga didukung oleh pelaksanaan PNPM pendukung yaitu diantaranya: (i) PNPM Generasi sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas generasi penerus; (ii) PNPM Kelautan dan Perikanan (PNPM-KP) yang ditujukan untuk memberikan fasilitas bantuan sosial dan akses usaha modal; (iii) PNPM Agribisnis, yaitu Program Usaha Agribisnis Pertanian (PUAP); serta (iv) PNPM Pariwisata yang baru masuk dalam PNPM Penguatan dengan tujuan mengembangkan kapasitas masyarakat dan memperluas kesempatan berusaha dalam kegiatan kepariwisataan. Pelaksanaan PNPM telah meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui peningkatan pendapatan rumah tangga hingga 19 persen dan konsumsi rumah tangga hingga 5 persen dibandingkan dengan daerah yang tidak mendapat PNPM. Selain itu, akses terhadap kesehatan juga lebih besar 5 persen dan peningkatan kesempatan kerja yang lebih besar 1,25 persen di lokasi PNPM dibandingkan lokasi non PNPM.
Apakah yang telah terjadi pengentasan kemiskinan? Jika pendekatan yang digunakan hanya pendekatan Proyek walaupun namanya Program nasional pemberdayaan masyarakat?? mari kita lihat datanya. Badan Pusat Statistik menyatakan jumlah orang miskin per Maret 2007
adalah 37, 17 juta atau sekitar 16 persen. Kemiskinan berakibat rakyat
tidak memprioritaskan kebutuhan pendidikan dan kesehatan. Apalagi,
ujarnya, akses rakyat miskin pada pelayanan pendidikan dan kesehatan
sangat terbatas. Pada Agustus 2011, misalnya, dalam sebuah laporan bertajuk “Poverty in Asia and the Pacific: An Update”, ADB melaporkan bahwa jumlah penduduk miskin di Indonesia pada tahun 2010 mencapai 43,07 juta jiwa jika menggunakan garis kemiskinan sebesar 1,25 dollar PPP, atau meningkat sebesar 3,31
juta jiwa jika dibandingkan dengan kondisi 2008 (jumlah penduduk miskin
sebesar 40,36 juta jiwa). Laporan ini jelas membingungkan karena tidak
sejalan dengan statistik kemiskinan resmi versi pemerintah—yang dihitung
oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Terkait perkembangan kemiskinan sepanjang 2008 hingga 2010, laporan BPS justru menunjukkan sebaliknya: jumlah penduduk miskin terus menurun secara konsisten. BPS mencatat, di 2008 jumlah penduduk miskin Indonesia mencapai 34,96 juta jiwa atau sekitar 15,42 persen dari total penduduk, sementara di 2010 jumlah penduduk miskin mencapai 31,02 juta jiwa atau 13,33 persen (kompasiana.com)
Secara pribadi penulis lebih mempercayai data yang ditunjukan oleh ADB. Apa dasarnya? mari mari kita simak, contohnya untuk pelaksanaan Program PNPM PUAP, pihak pengelola tidak diberi bekal yang memadai dalam pengelolaan keuangan, instansi yang melaksanakanya pun tidak tau menahu tentang proses pemberdayaan yang terjadi di lapangan. Kedua organisasi yang dibentuk untuk pelaksanaan program PNPM PUAP adalah organisasi dadakan yang miskin Pengalaman. Bahkan diyakini bahwa dana tersebut sudah lenyap alasannya karena petani gagal panen. itu baru di satu program, kenapa terjadi hal seperti ini? Karena pendekatan yang digunakan tidak menjamin adanya perbaikan pola hidup masyarakat miskin. Pak Jusuf Jusuf Kalla ketika masih menjabat wakil Presiden menyatakan jumlah penduduk tidak miskin di Indonesia jauh lebih banyak dibanding penduduk miskin. Namun, sorotan publik terhadap pemerintah lebih difokuskan pada penduduk miskin yang berjumlah 37 juta orang. "Masih ada rakyat yang tidak miskin sejumlah 190 juta orang. Tapi yang 190 juta ini selalu dilupakan," katanya dalam acara yang sama (sumber: Tempo.co). pertanyaannya siapakah yang lebih diperhatikan oleh pemerintah?
Terkait perkembangan kemiskinan sepanjang 2008 hingga 2010, laporan BPS justru menunjukkan sebaliknya: jumlah penduduk miskin terus menurun secara konsisten. BPS mencatat, di 2008 jumlah penduduk miskin Indonesia mencapai 34,96 juta jiwa atau sekitar 15,42 persen dari total penduduk, sementara di 2010 jumlah penduduk miskin mencapai 31,02 juta jiwa atau 13,33 persen (kompasiana.com)
Secara pribadi penulis lebih mempercayai data yang ditunjukan oleh ADB. Apa dasarnya? mari mari kita simak, contohnya untuk pelaksanaan Program PNPM PUAP, pihak pengelola tidak diberi bekal yang memadai dalam pengelolaan keuangan, instansi yang melaksanakanya pun tidak tau menahu tentang proses pemberdayaan yang terjadi di lapangan. Kedua organisasi yang dibentuk untuk pelaksanaan program PNPM PUAP adalah organisasi dadakan yang miskin Pengalaman. Bahkan diyakini bahwa dana tersebut sudah lenyap alasannya karena petani gagal panen. itu baru di satu program, kenapa terjadi hal seperti ini? Karena pendekatan yang digunakan tidak menjamin adanya perbaikan pola hidup masyarakat miskin. Pak Jusuf Jusuf Kalla ketika masih menjabat wakil Presiden menyatakan jumlah penduduk tidak miskin di Indonesia jauh lebih banyak dibanding penduduk miskin. Namun, sorotan publik terhadap pemerintah lebih difokuskan pada penduduk miskin yang berjumlah 37 juta orang. "Masih ada rakyat yang tidak miskin sejumlah 190 juta orang. Tapi yang 190 juta ini selalu dilupakan," katanya dalam acara yang sama (sumber: Tempo.co). pertanyaannya siapakah yang lebih diperhatikan oleh pemerintah?
Perhatikan pula data berikut ini :
Hasil yang dicapai dalam pelaksanan Klaster III adalah terlaksananya penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk UMKM dan koperasi. Sejak tahun 2007 sampai dengan akhir tahun 2011 kredit yang tersalurkan hampir Rp 34,42 triliun, dan mencakup sekitar 3,81 juta nasabah dengan tingkat non-performing loan (NPL) mencapai 2,52 persen. Sebagian besar KUR diserap oleh sektor perdagangan, restoran, dan hotel (63,7 persen) dan pertanian (17,1 persen). Penyaluran KUR sebagian besar berada di wilayah Jawa dengan volume KUR sebesar 50,2 persen dan proporsi debitur mencapai 61,0 persen. Pada periode tahun 2011, dana KUR yang disalurkan mencapai Rp 17,23 triliun dengan jumlah nasabah lebih dari 1,4 juta nasabah. Pelaksanaan KUR telah memberikan dampak terhadap peningkatan rata-rata aset usaha sebesar Rp 51 juta, aset rumah tangga sebesar Rp 12,66 juta dan pengeluaran rumah tangga sebesar Rp 279.000 per bulan. Selain itu, KUR juga telah mengatasi pengangguran terselubung bagi debitur dan keluarganya, serta meningkatkan intensitas utilisasi tenaga kerja dan kontribusi pada perekonomian nasional. (http://kuliahekonomimodern.wordpress.com)
apakah mungkin telah terjadi peningkatan skala ekonomi pada usaha kecil? Jika 63,7% pemanfaat KUR adalah sektor perdagangan, restoran, dan Hotel? Percayakah anda jika dihitung dari jumlah pemanfaatan dana yang sedemikian besar, bahwa telah terjadi pengentasan kemiskinan?? Jika Program pengentasan kemiskinan mengutamakan pendekatan proyek daripada pendekatan pemberdayaan apakah anda yakin bahwa sebagian besar masyarakat miskin sudah berdaya dengan sentuhan program tersebut???? Yang harus kita ingat dan juga harus diketahui pemerintah adalah bahwa program pengentasan Kemiskinan bisa dinilai berhasil jika terjadi keberlanjutan pengelolaan usaha setelah tidak dilakukan pendampingan bukan disaat melakukan pendampingan. (edissons)
